Minggu, 18 April 2010

Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Harta Insan karimah (HIK)

sumber: www.google.com

bank pembiayaan rakyat syariah yang memiliki asset (konsolidasi) terbesar di Indonesia. Pada awalnya Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Harta Insan Karimah (HIK) didirikan di Ciledug, Tanggerang-Banten oleh Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada yang tergabung dalam Yayasan Harapan Mulya Insani.

Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Harta Insan Karimah didirikan berdasarkan akte notaris tertanggal 19 Desember 1992 dengan nama awal Bank Perkreditan Rakyat yang kemudian pada tahun 1993 merubah nama menjadi Bank Perkreditan Rakyat Syariah Harta Insan Karimah. Pada tahun 2009 Bank Perkreditan Rakyat Syariah Harta Insan Karimah merubah namanya kembali menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Harta Insan karimah sesuai peraturan Perbankan Syariah No. 21 Tahun 2008.

Setelah 17 tahun Bank Pembiayaan rakyat syariah Harta Insan Karimah menjadi sahabat para pengusaha menengah, kecil dan mikro, kini Bank Pembiayaan rakyat syariah Harta Insan Karimah telah memiliki kantor cabang yang tersebar di Ciledug, Karawaci dan Cikarang, serta kantor unit pelayanan pembiayaan di depok.

Konsistensi untuk memberikan pelayanan yang prima kepada para pengusaha menengah, kecil dan mikro (UMKM), mendorong didirikannya kembali Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Harta Insan Karimah-Bekasi yang memiliki badan hukum tersendiri melalui akuisisi dari Bank Perkreditan Rakyat Baitulniaga Insani pada tahun 2005 dan kini telah memiliki kantor cabang di Jakarta pusat.

Pada tahun 2006 melaui akuisisi dari Bank Perkreditan Rakyat Syariah Tolong Menolong Bermanfat ( TOAT), didirikan kembali Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Harta Insan Karimah-Parahyangan yang memiliki badan hukum tersendiri dan telah memiliki kantor cabang di Cianjur.

Sampai sekarang Bank Pembiayaan rakyat syariah Harta Insan karimah telah memberikan fasilitas pembiayaan (konsolidasi) kepada golongan pengusaha kecil, pada tahun 2007 sebesar Rp. 131 Milliar yang meningkat menjadi Rp. 181 Milliar pada tahun 2008 dan pada tahun 2009 sampai dengan November sebesar Rp 271 Milliar.

Pendirian Induk Harta Insan Karimah yang dilakukan melalui akuisisi dari suatu perusahaan pada tahun 2008, dimaksudkan sebagai lembaga pusat, perumusan dan pengendalian strategi korporat, serta memastikan sinergi antar perusahaan-perusahaan anak sebagai proses memaksimalkan potensi grup dalam mengembangkan ekonomi syariah dan memberikan nilai tambah kepada Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM).

Induk Harta Insan Karimah diharapkan dalam perjalannya dapat berperan menentukan struktur korporat; strategi pemasaran dan layanan; melakukan penguatan modal; mengkonsolidasikan keuangan korporat dan perusahaan anak; merumuskan nilai, norma, dan sikap dasar korporat; menentukan pengembangan usaha, baik akuisisi maupun aliansi, yang perlu dilakukan oleh perusahaan anak.

Induk Harta Insan Karimah berkomitmen menjaga amanah yang diberikan para investor serta berupaya memberikan manfaat lebih kepada para investor, sehingga optimalisasi investasi bukan hanya bersifat komersial karena mendapatkan bagi hasil tinggi, resiko yang relatif kecil karena dikelola dengan sangat hati-hati/ prudential banking dan tidak ada leverage akan tetapi berinvestasi pada Induk Harta Insan Karimah memiliki kelebihan khusus karena berwawasan sosial dengan komitmen pengembangan layanan Zakat, infaq dan shodaqoh .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar