Rabu, 24 November 2010

PENGEMBANGAN USAHA KECIL ( Lingkaran UKM )

http://galeriukm.web.id/artikel-usaha/pengembangan-usaha-kecil

PENGEMBANGAN USAHA KECIL ( Lingkaran UKM )

Indonesia memiliki jumlah penduduk yang sangat besar yang menyimpan banyak potensi. Salah satunya adalah potensi ekonomi, sebagian besar penduduk menggantungkan hidupnya pada dunia Usaha Kecil dan Menengah. Hanya sebagian kecil menjadi bagian dari usaha besar. Potensi besar usaha kecil Indonesia perlu mendapat perhatian dan pengembangan yang sungguh-sungguh dari semua pihak. Mengingat kondisi eksternal dan internal terus mengalami perubahan-perubahan yang cukup mendasar, penting bagi kalangan usaha kecil melakukan perubahan dan adaptasi terhadap perubahan lingkungan. Kemampuan melakukan perubahan dan adaptasi terhadap perubahan lingkungan akan menentukan eksistensi usaha kecil dalam perekonomian bangsa. Pada akhirnya eksistensi usaha kecil yang memiliki daya saing tinggi akan memperkokoh ekonomi bangsa secara keseluruhan.

Perubahan Fundamental Lingkungan

Pada lingkungan ekonomi tingkat lokal dan internasional telah mengalami beberapa perubahan yang cukup fundamental, yang harus disikapi secara arif. Perubahan pertama terjadi di tingkat internasional yaitu proses globalisasi dengan perdagangan bebas dunia sebagai salah satu motor penggeraknya. Perubahan fundamental kedua terjadi di dalam negeri, yaitu berlangsungnya transformasi struktur perekonomian nasional dan peningkatan pendapatan masyarakat yang diikuti oleh perubahan pola konsumsi masyarakat.

Perubahan fundamental pertama yang mempunyai dampak langsung pada perekonomian nasional, dan usaha kecil nasional, adalah globalisasi dan liberalisasi perdagangan. Ditinjau dari sisi permintaan, konsumen akan membutuhkan barang dan jasa yang makin beragam serta menuntut jaminan kualitas yang lebih tinggi dengan demikian tuntutan konsumen yang makin tinggi

Di pasar domestik, globalisasi menyebabkan terjadinya proses internasionalisasi sistem budaya dengan dampak langsung terhadap perilaku konsumsi masyarakat. Pergeseran pola konsumsi ini akan menggeser pula permintaan akan produk-produk nasional yang tidak memiliki ciri budaya “internasional”.

Perubahan fundamental kedua berkenaan dengan dinamika pembangunan ekonomi nasional itu sendiri, yaitu transformasi struktur perekonomian dari ekonomi tradisional ke ekonomi modern, dari ekonomi agraris ke ekonomi industri. Proses transformasi ini dengan sendirinya mempengaruhi pula pola produksi dan pola konsumsi masyarakat. Proses industrialisasi akan menghasilkan permintaan yang meningkat akan bahan-bahan baku dan barang-barang setengah jadi, serta komponen-komponen bagi industri pada berbagai tahapannya dari hulu sampai ke hilir. Dengan demikian, permintaan akan berbagai jenis barang bukan hanya meningkat, tetapi makin beragam. Di bidang jasa, juga terjadi proses yang sama, karena proses transformasi yang sedang terjadi juga menyangkut jasa-jasa, yang akan makin penting perannya dalam struktur ekonomi yang modern. Permintaan akan jasa-jasa makin besar, baik volume, jenis, maupun kualitasnya.

Kedua proses perubahan itu, baik yang terjadi di dalam bangsa kita sendiri, maupun dalam perekonomian dunia, dengan sendirinya tidak berdiri sendiri, tetapi saling terkait. Proses perubahan global juga berpengaruh pada proses trans formasi struktural dan perkembangan penda patan masyarakat di dalam negeri.

Peluang Usaha Bagi Usaha Kecil

Kedua perubahan fundamental tersebut menghasilkan hal yang sama, yaitu memberikan kesempatan kepada dunia usaha nasional untuk berkembang dan berkembang dengan kecepatan yang tinggi, karena proses globalisasi itu sendiri bergerak dengan cepat. Untuk bisa memanfaatkan kesempatan itu, ada syarat yang harus dipenuhi. Pertama ,daya saing, dan kedua, kewirausahaan (entrepreneurship). Peluang usaha bagi semua kalangan usaha termasuk Usaha Kecil Dan Menengah.

Peluang yang terbuka untuk mengembangkan usaha dalam perekonomian yang makin terbuka dan terintegrasi dengan ekonomi dunia hanya bisa dimanfaatkan kalau dunia usaha kita memiliki daya saing. Usaha nasional sudah tidak bisa lagi bersandar pada proteksi untuk pasar dalam negeri dan subsidi untuk pasar ekspor. Oleh karena itu, peningkatan daya saing harus menjadi agenda utama pembangunan nasional kita. Daya saing dihasilkan oleh produktivitas dan efisiensi serta partisipasi masyarakat yang seluas-luasnya dalam perekonomian.

Produktivitas menyangkut kualitas sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi, dan pengelolaan sumber daya alam secara tepat yang menjamin bukan hanya keekonomian tetapi juga kesinambungannya. Efisiensi berarti sedikitnya hambatan dan berfungsinya dengan baik ekonomi sehingga mendorong biaya-biaya produksi menjadi serendah mungkin. Efisiensi dengan demikian menyangkut berbagai aspek kelembagaan. Partisipasi masyarakat diperlukan untuk membuat seluas mungkin basis perekonomian sehingga menjadi kukuh dan handal, baik masyarakat sebagai produsen maupun sebagai konsumen. Berkaitan dengan itu syarat yang kedua, kewirausahaan memerlukan syarat-syarat pengetahuan untuk bisa berusaha dalam dunia perekonomian modern, seperti pengetahuan yang minimal mengenai modal, pasar, mana jemen usaha, teknologi, dan informasi. Namun, lebih mendasar dari itu adalah pengembangan kebudayaan berusaha (business culture). Masyarakat yang tidak memiliki kecenderungan untuk berusaha, sulit untuk maju dan berkembang apalagi bersaing dalam ekonomi pasar yang terintegrasi dengan ekonomi global.

Dalam keadaan yang demikian, proses perubahan yang terjadi baik di pasar dunia maupun di dalam negeri belum tentu akan menguntungkan lapisan usaha kecil. Yang terjadi bahkan bisa sebaliknya. Usaha kecil bisa makin terdesak dalam persaingan karena posisi persaingan yang tidak seimbang. Upaya mengatasi masalah ini harus menjadi agenda pembangunan yang pokok pula. Upaya itu harus dilandasi oleh strategi penguatan dan pemberdayaan, yang tujuannya adalah selain memampukan juga memandirikan lapisan pengusaha kecil. Dari pengalaman negara-negara lain, kita ketahui bahwa kecil tidak harus berarti lemah, dan besar tidak harus berarti kuat. Oleh karena itu, ada peluang besar bagi kita untuk membuat lapisan usaha kecil itu menjadi kuat dan bahkan bersama dengan usaha menengah yang lahir dari usaha kecil yang maju dan bisa menerobos lingkaran “kekecilannya”, menjadi tulang punggung dunia usaha nasional dan dengan demikian menjadi tulang punggung perekonomian nasional yang tangguh dan handal.

Strategi Pengembangan Usaha Kecil

Untuk menangkap peluang-peluang dari perubahan fundamental tersebut itu harus ada strategi yang tepat, yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut :

Pertama, peningkatan akses kepada aset produktif, terutama modal, di samping juga teknologi, manajemen, dan segi-segi lainya yang penting.

Kedua, peningkatan akses pada pasar, yang meliputi suatu spektrum kegiatan yang luas, mulai dari pencadangan usaha, sampai pada informasi pasar, bantuan produksi, dan prasarana serta sarana pemasaran. Khususnya, bagi usaha kecil di perdesaan, prasarana ekonomi yang dasar dan akan sangat membantu adalah prasarana perhubungan.

Ketiga, kewirausahaan, seperti yang telah dikemukakan di atas. Dalam hal ini pelatihanpelatihan mengenai pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk berusaha teramat penting. Namun, bersamaan dengan atau dalam pelatihan itu penting pula ditanamkan semangat wirausaha. Bahkan hal ini harus diperluas dan dimulai sejak dini, dalam sistem pendidikan kita, dalam rangka membangun bangsa Indonesia yang mandiri, yakni bangsa niaga yang maju dan
bangsa industri yang tangguh. Upaya ini akan memperkuat proses transformasi ekonomi yang sedang berlangsung karena didorong oleh transformasi budaya, yakni modernisasi sistem nilai dalam masyarakat.

Keempat, kelembagaan. Kelembagaan ekonomi dalam arti luas adalah pasar. Maka memperkuat pasar adalah penting, tetapi hal itu harus disertai dengan pengendalian agar bekerjanya pasar tidak melenceng dan mengakibatkan melebarnya kesenjangan. Untuk itu diperlukan intervensi-intervensi yang tepat, yang tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah yang mendasar dalam suatu ekonomi bebas, tetapi tetap menjamin tercapainya pemerataan sosial (social equity).

Kelima, kemitraan usaha. Kemitraan usaha merupakan jalur yang penting dan strategis bagi pengembangan usaha ekonomi rakyat. Kemitraan telah terbukti berhasil diterapkan di negara-negara lain, sepeti keempat macan Asia, yaitu Taiwan, Hongkong, Singapore, dan Korea Selatan, dan menguntungkan pada perkembangan ekonomi dan industrialisasi mereka yang teramat cepat itu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar