Senin, 28 Desember 2009

efek krisis ekonomi terhadap pembangunan di indonesia

Krisis keuangan di Amerika Serikat sejak April 2008 meresahkan banyak negara, termasuk Indonesia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia 2009 diprediksi menurun drastis ke angka 4,5%-5,5% turun 8%-25% dari target UU No 41/2008 tentang APBN 2009. Walaupun Pemerintah mewacanakan perubahan, walau APBN 2009 baru dimulai 1 Januari 2009, sampai saat ini belum ada usulan perubahan resmi kepada DPR sebagai pemegang hak bujet negara.

Asumsi makro ekonomi sesuai UU No 41/2008, yaitu: pertumbuhan ekonomi 6,0%, inflasi 6,2%, nilai tukar US$/Rp 9400, SBI 3 bulan 7,5%, harga BBM US$ 80/barel, lifting minyak 960 ribu barel/hari, lifting gas 7.526 MMSCFD, produksi batubara 250 juta ton, dan PDB Rp 5.327T. Penerimaan negara Rp 986T dan belanja negara Rp 1.037T dan defisit 1% terhadap PDB atau Rp 51,3T. Dari belanja negara, belanja Pemerintah Pusat Rp 712T yang dialokasi pada 76 kementerian dan lembaga pusat, sedangkan belanja Pemerintahan Daerah Rp 312T yang dibagi pada 33 Provinsi, 389 Kabupaten dan 96 Kota se-Indonesia. Angka penerimaan, belanja dan defisit ini turun dari usul semula pada penyampaian Nota Keuangan 15 Agustus 2008 dimana penerimaan Rp 1.022,6 triliun, belanja Rp 1.122,2 triliun dan defisit 1,9%. Ini karena asumsi harga BBM turun dari US$ 100/barel menjadi US$80/barel. Bila harga BBM dunia terus rendah tahun 2009, postur APBN 2009 mengecil lagi dibanding yang ditetapkan sekarang.

Bila prediksi penurunan akibat krisis 20%, penerimaan negara menjadi Rp 789T atau turun Rp 197T dan belanja negara Rp 830T atau turun Rp 170T. Bila pemerintah mempertahankan tingkat belanja negara sesuai UU Nomor 41/2008, tambahan pembiayaan Rp 197T sehingga defisit anggaran menembus 3% di atas ketentuan UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara. Agar defisit tidak melebihi 3%, pembiayaan defisit tidak boleh lebih Rp 120T. Di tengah krisis likuditas, tambahan pembiayaan ini juga tidak mudah diperoleh.

Peluang perubahan APBN 2009 akibat dampak krisis dibuka pada Pasal 23 UU APBN 2009. Intinya, Pemerintah atas persetujuan DPR dapat mengambil langah-langkah mengubah asumsi makro, penghematan atau realokasi anggaran, penarikan pinjaman dan/atau bentuk pembiayaan krisis lainnya. Perpu Nomor 2/2008 yang mengubah UU BI dan Perpu Nomor 3/2008 yang mengubah UU LPS, disahkan Sidang Paripurna DPR 18 Desember 2008, membolehkan BI membantu likuiditas atas jaminan agunan berkualitas dan LPS meningkatkan nilai jaminan simpanan nasabah bank dari Rp 100 juta menjadi Rp 2 miliar, sesungguhnya makin memperkuat sektor perbankan dan moneter dalam menghadapi krisis. Untuk Perpu No 4/2008 tentang Jaringan Pengaman Sistem Keuangan (JPSK), DPR minta Pemerintah menyempurnakan melalui RUU JPSK, bukan Perpu, sehingga rasionalitas pembahasan lebih solid. Konsistensi implementasi dapat minimalkan dampak krisis dan pertahankan level kesejahteraan rakyat.

Di tahun 2008, kenaikan harga BBM mencapai 147 US$/barrel menekan target pertumbuhan ekonomi yang semula 6,8% menjadi 6,4%. Aktualnya diperkirakan 6,3%. Sebenarnya, angka di atas 6% relatif menggembirakan dan mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang solid selama era reformasi. Pada Orde Baru pertumbuhan ekonomi pernah 9%. Pertumbuhan tahu 2008 lebih disumbang konsumsi yakni 66,5%. Di sisi permintaan, perekonomian hingga triwulan II 2008 didorong pertumbuhan konsumsi rumah tangga 5,3%, konsumsi pemerintah 2,2%, pembentukan modal tetap bruto (PMTB) 12,8%. Pada sisi penawaran, perekonomian didorong laju kinerja sektor pengangkutan dan komunikasi 19,2%, sektor listrik gas dan air bersih 11,2% dan sektor keuangan 8,7%. Pertumbuhan didorong konsumsi menimbulkan multiplier efek rendah dan impor meningkat.

Rabu, 02 Desember 2009

Ekonomi asia

ADB: Ekonomi Asia terbukti lebih tahan krisis

Keuangan | admin | September 23, 2009 at 12:40

JAKARTA (Bisnis.com): Asian Development Bank (ADB) menyatakan perekonomian Asia terbukti mampu lebih bertahan terhadap krisis global. Bahkan pertumbuhan ekonominya juga naik dari perkiraan semula 3,4% menjadi 3,9% tahun ini dan untuk 2010 akan sebesar 6,4% dari 6%.

Dalam Asian Development Outloook (ADO) 2009 Update yang dirilis pada Selasa, 22 September, ADB memprediksi pertumbuhan ekonomi Asia mencapai 3,9%, atau naik dari perkiraan sebelumnya, yang diungkapkan pada bulan Maret 2009 dalam Asian Development Outloook (ADO) 2009, yang hanya 3,4%. Untuk tahun 2010, proyeksi pertumbuhan juga dinaikkan menjadi 6,4% dari 6%. Pertumbuhan yang lebih kuat di Asia Timur dan Asia Selatan menjadi kunci utama perbaikan prospek perekonomian Asia.

“Walaupun terjadi krisis secara global, ketahanan perekomian Asia akan memimpin pemulihan perekonomian global,” kata Kepala Ekonom ADB Jong-Wha Lee dalam siaran persnya yang diterima Bisnis.

Tindakan tepat yang telah dilakukan oleh banyak pemerintahan dan bank sentral, sistem finansial yang relatif lebih sehat pada saat sebelum terjadinya krisis global, dan pemulihan pertumbuhan yang cepat pada beberapa negara besar yang memiliki ketergantungan lebih rendah terhadap ekspor di kawasan ini, turut berkontribusi terhadap prospek yang lebih baik ini. Hanya saja, terjadi perbedaan prospek yang mencolok baik antara sub-regional maupun antar negara.

Proyeksi pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Timur dinaikkan menjadi 4,4% dari 3,6% dalam ADO 2009. Di Republik Rakyat China, agresif pengenduran moneter dan masif stimulus fiskal oleh pemerintah telah menggerakkan perekonomian negara tersebut. Kini pertumbuhan China diproyeksikan mencapai 8,2% pada 2009 dan 8,9% pada 2010, atau meningkat dari proyeksi pertumbuhan pada Maret, yaitu 7% pada 2009 dan 8% pada 2010. Kontraksi yang lebih ringan juga diproyeksikan untuk perekonomian Korea, yang juga terbantu oleh program stimulus fiskal. Perekonomian Hong Kong, China dan Taipei, diproyeksikan berkontraksi lebih dalam dikarenakan penurunan signifikan dari permintaan terhadap ekspor mereka.

Proyeksi pertumbuhan di Asia Selatan dinaikkan menjadi 5,6% tahun ini, lebih tinggi dari proyeksi yang dilakukan pada Maret 4,8%, dikarenakan prospek yang membaik di lima dari delapan sub-regional ekonomi di kawasan tersebut. Ketergantungan yang terbatas terhadap ekspor menjadi salah satu kunci ketahanan sub-regional ekonomi tersebut terhadap efek buruk dari krisis global. Tanda-tanda pemulihan kepercayaan dari praktisi bisnis dan dilanjutkannya fiskal stimulus yang cukup besar telah memperbaiki proyeksi pertumbuhan ekonomi India menjadi 6% tahun ini, naik dari proyeksi yang dilakukan pada Maret sebesar 5%. Prospek yang memburuk diproyeksikan bagi Maldives dikarenakan menurunnya penerimaan dari sektor pariwisata, serta untuk Pakistan dan Srilanka dikarenakan ketatnya permintaan domestik dan melemahnya permintaan dunia.

Pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Tenggara diproyeksikan menurun menjadi 0,1% tahun ini, menurun jika dibandingkan proyeksi pertumbuhan sebesar 0,7% yang dilakukan pada Maret. Prospek yang membaik untuk Indonesia dan Vietnam, tidak mampu mengimbangi prospek yang memburuk bagi perekonomian yang lebih terbuka (Malaysia dan Thailand) dan lebih kecil (Brunei Darussalam dan Kamboja).

Proyeksi pertumbuhan ekonomi untuk kawasan Asia tengah memburuk menjadi 0,5% tahun ini, dibandingkan dengan proyeksi pertumbuhan sebelumnya 3,9%, dikarenakan rendahnya harga berbagai komoditas, penurunan yang lebih dalam dari perekonomian Federasi Rusia (partner utama perdagangan kawasan), serta arus modal masuk, investasi, dan remitan. Perekonomian Kazakhstan diproyeksikan menurun sebesar 1% tahun ini, dikarenakan bergulat dengan krisis perbankan dan rendahnya harga minyak.

Proyeksi ekspansi perekonomian di kawasan Kepulauan Pasifik diturunkan sedikit menjadi 2,8% tahun ini dibandingkan dengan proyeksi pertumbuhan sebesar 3% yang dilakukan pada Maret, dengan sebab utama penurunan pendapatan dari remitan dan pariwisata.

“Perbaikan prospek perekonomian regional jangan sampai membuat perekonomian di kawasan Asia menjadi puas. Penurunan perekonomian global yang berkepanjangan atau pembatalan fiskal stimulus yang tergesa-gesa dapat merusak pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung,” kata Lee.

Untuk membangun ketahanan perekonomian, kawasan Asia yang sedang berkembang harus memperluas cakupan dan struktur dari keterbukaannya. Untuk mengurangi risiko terhadap gangguan eksternal, para pengambil kebijakan di kawasan ini perlu menangani masalah ketidakseimbangan geografis dari struktur perdagangan, arus kapital, dan pergerakan pekerja.

Dengan mempromosikan keterkaitan ekonomi yang lebih kuat di dalam kawasan dan lebih menyeimbangkan struktur internal perekonomian dengan memberi peran yang lebih besar bagi permintaan domestik, para pengambil keputusan akan dapat menciptakan perekonomian kawasan yang tumbuh cepat, sekaligus stabil.

Lee menambahkan ADB yang berkedudukan di Manila, Filipina, bertekad untuk mengurangi kemiskinan di kawasan Asia dan Pasifik melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pertumbuhan yang berwawasan lingkungan dan integrasi regional. ADB didirikan pada tahun 1966 dan dimiliki oleh 67 negara anggota dimana 48 diantaranya ada di kawasan Asia. Pada tahun 2008 ADB menyetujui pinjaman sebesar US$10,5 miliar, US$811,4 juta proyek hibah dan bantuan teknis sebesar US$274,5 juta.

Minggu, 01 November 2009

Reformasi yang bergulir sejak Mei 1998 telah mendorong perubahan pada hampir seluruh sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia. Elemen-elemen utama dalam reformasi tersebut adalah demokratisasi, desentralisasi, dan pemerintahan yang bersih. Ketiga elemen utama reformasi tersebut telah mendorong terciptanya tatanan baru hubungan antara pemerintah dengan masyarakat madani dan dunia usaha; hubungan antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah, dan penciptaan transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan-kebijakan pembangunan. Selain itu, amendemen UUD 1945 mengamanatkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden serta kepala daerah dipilih langsung oleh rakya;, dan diisyaratkan pula tidak akan ada lagi GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara) sebagai arahan bagi Pemerintah dalam menyusun rencana pembangunan. Reformasi ini selanjutnya telah menuntut perlunya pembaharuan dalam sistem perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan negara secara nasional. Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat telah merespon tuntutan perubahan ini dengan menetapkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan kini telah dijabarkan lebih lanjut ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 dan No. 40 Tahun 2006. Sistem perencanaan ini diharapkan dapat mengkoordinasikan seluruh upaya pembangunan yang dilaksanakan oleh berbagai pelaku pembangunan sehingga menghasilkan sinergi yangoptimal dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia.

Masih Perlukah Perencanaan Pembangunan ?
Pertanyaan awal yang muncul setelah bergulirnya reformasi sejak tahun 1998, serta lebih-lebih lagi adanya liberalisasi perdagangan dan globalisasi pasar adalah: apakah bangsa Indonesia masih memerlukan perencanaan pembangunan? Tidakkah proses perubahan sosial dan upaya peningkatan kesejahteraan bangsa dapat diserahkan saja kepada mekanisme pasar?

Fakta menunjukkan bahwa di negara-negara maju dan penganut mekanisme pasar sekalipun, peranan dan intervensi Pemerintah masih tetap ada dan dibutuhkan untuk kepentingan publik melalui kebijakan-kebijakan makro dan mikro ekonomi antara lain melalui kebijakan-kebijakan fiskal dan moneter, dan peran regulatori lainnya.

Tingkat kemajuan perekonomian Indonesia yang masih tergolong sebagai negara yang sedang membangun (developing country), terlebih-lebih lagi setelah didera krisis moneter yang berkembang menjadi krisis multi dimensi (ekonomi, sosial, politik), tetap menuntut campur tangan pemerintah secara lebih besar untuk pemulihan dan menggerakkan kegiatan perekonomian masyarakat, yang sekaligus diharapkan dapat mendorong perubahan sosial secara lebih mendasar.

Proses perubahan sosial (atau “pembangunan�?) tersebut perlu dilakukan secara terencana, terkoordinasi, konsisten, dan berkelanjutan, melalui “peran pemerintah bersama masyarakat�? dengan memperhatikan kondisi ekonomi, perubahan-perubahan sosio-politik, perkembangan sosial-budaya yang ada, perkembangan ilmu dan teknologi, dan perkembangan dunia internasional atau globalisasi.

Peran Pemerintah Dalam Perencanaan Pembangunan
Di dalam literatur-literatur ekonomi pembangunan sering disebutkan bahwa ada tiga peran pemerintah yang utama yaitu: (1) Sebagai pengalokasi sumber-sumber daya yang dimiliki oleh negara untuk pembangunan; (2) Penciptaan stabilisasi ekonomi melalui kebijakan fiskal dan moneter; serta (3) Sebagai pendistribusi sumber daya.

Penjabaran ketiga fungsi ini di Indonesia dapat dilihat dalam Pasal 33 UUD 1945 Amandemen Keempat. Ayat (2) dan ayat (3) menyebutkan bahwa negara menguasai bumi serta kekayaan alam yang dikandung didalamnya, serta cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan bagi hajat hidup orang banyak. Penguasaan ini dimaksudkan untuk dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Hal ini mengamanatkan kepada Pemerintah agar secara aktif dan langsung menciptakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Selanjutnya ayat (4) menyebutkan bahwa perekonomian diselenggarakan atas dasar dasar demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Ayat ini juga mengamanatkan kepada Pemerintah untuk menjaga dan mengarahkan agar sistem perekonomian Indonesia berjalan dengan baik dan benar. Inilah yang dinamakan peran pengaturan dari pemerintah. Inilah yang menjadi inti tugas lembaga perencanaan dalam Pemerintah.

Pemerintah juga dapat melakukan intervensi langsung melalui kegiatan-kegiatan yang dibiayai oleh pemerintah, yang mencakup kegiatan-kegiatan penyediaan barang dan layanan publik, melaksanakan kegiatan atau prakarsa strategis, pemberdayaan yang tak berdaya (empowering the powerless) atau keberpihakan.

Perencanaan Pembangunan Untuk Mencapai Tujuan dan Cita-Cita Nasional
Sejak awal, para bangsa menyatakan bahwa kemerdekaan Indonesia didorong oleh keinginan yang luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas. Mereka dengan sadar bercita-cita agar pengelolaan pembangunan Indonesia dapat dilakukan sendiri oleh putra-putri bangsa ini secara mandiri, merdeka, dan berdaulat. Kedaulatan dalam mengelola pembangunan tentu berangkat dari keyakinan yang kuat bahwa kita dapat melaksanakannya tanpa perlindungan dan pengawasan pihak asing.

Oleh karena itu, pembangunan masyarakat untuk mencapai cita-cita kemerdekaan yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 haruslah diselenggarakan dengan seksama, efektif, efisien, dan terpadu. Tujuan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut adalah untuk (1) Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia; (2) Memajukan kesejahteraan umum; (3) Mencerdaskan kehidupan bangsa; dan (4) Ikut melaksanakan ketertiban dunia. Dari keempat tujuan ini, tiga di antaranya secara eksplisit menyatakan kualitas kehidupan yaitu butir pertama, kedua, dan ketiga yaitu kehidupan masyarakat yang terlindungi, sejahtera, dan cerdas. Sedangkan untuk distribusi dan pemerataan kualitas hidup tersebut dirumuskan dalam sila Kelima Pancasila yaitu “mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia�?. Intinya adalah keterlindungan, kesejahteraan, dan kecerdasan masyarakat, haruslah terdistribusi secara adil.

Apa yang Direncanakan
Ada dua arahan yang tercakup dalam perencanaan. Pertama, arahan dan bimbingan bagi seluruh elemen bangsa untuk mencapai tujuan bernegara seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Arahan ini dituangkan dalam rencana pembangunan nasional sebagai penjabaran langkah-langkah untuk mencapai masyarakat yang terlindungi, sejahtera, cerdas dan berkeadilan dan dituangkan dalam bidang-bidang kehidupan bangsa: politik, sosial, ekonomi, budaya, serta pertahanan dan keamanan. Kedua, arahan bagi pemerintah dalam menjalankan fungsinya untuk mencapai tujuan pembangunan nasional baik melalui intervensi langsung maupun melalui pengaturan masyarakat/pasar,